Mental
Health
Kesehatan mental yang baik adalah kondisi ketika batin kita
berada dalam keadaan tenteram dan tenang, sehingga memungkinkan kita untuk
menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar. Dalam publikasi World Health Organization (WHO), satu
dari empat orang di dunia terjangkit gangguan mental atau neurologis dalam
beberapa waktu di dalam hidup mereka. Publikasi yang sama menyebutkan sekitar
450 juta orang saat ini menderita gangguan mental, dan hampir 1 juta orang
melakukan bunuh diri tiap tahun Apabila kesehatan mental seseorang
terganggu, ia akan mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berpikir, serta
kendali emosi yang dapat mengarah pada perilaku buruk. Ada berbagai contoh
gangguan kesehatan mental seperti stress, depresi, gangguan kecemasan, bipolar,
ADHD (Attention Deficit and Hyperactivity Disorder), dan masih banyak lagi.
Perlu kita sadari bahwa kesahatan mental menjadi sebuah kebutuhan yang harus
selalu diperhatikan oleh masyarakat. Indonesia perlahan-lahan harus mulai memasukkan
kesehatan mental sebagai prioritas lebih karena itu adalah sesuatu yang dialami
orang dengan tidak mau, dan harus dibicarakan dengan lebih bebas. Akses ke
bantuan dan obat-obatan juga harus diketahui. Sebenarnya pengobatan kesehatan
mental tidak bisa disamakan dengan kesehatan fisik. Untuk menyembuhkan mental
illness itu tidak semudah dengan memberi obat lalu langsung
sembuh seperti layaknya penyakit fisik pada umumnya. Prosesnya pun cukup
panjang, dari mulai mengidentifikasi penyebabnya, pemberian obat bila perlu,
merubah gaya hidup, sampai kontrol secara rutin.
Menurut
survey yang dilakukan oleh World Health Organization atau WHO, sekitar 20
persen anak-anak dan remaja di dunia mengalami gangguan dan permasalahan mental.
Dan lebih dari 800.000 orang setiap tahunnya mati karena bunuh diri. Bunuh diri
sendiri menjadi penyebab terbesar ke-2 kematian yang terjadi pada usia 15-29
tahun. Masyarakat cenderung kurang atau bahkan
tidak peduli dengan yang namanya mental illness atau mental health. Masyarakat masih beranggapan bahwa
orang yang terkena gangguan mental atau mental illness dinilai
sebagai orang yang tidak waras atau gila. Banyak orang takut harus menanggung
hukuman sosial atau stigma yang diberikan masyarakat Indonesia kepada penderita
gangguan mental karena beberapa orang menganggap pembicaraan tentang kesehatan
mental sungguh memalukan atau tabu untuk dibicarakan. Sehingga kebanyakan
penderita memilih tidak membeberkan masalah kejiwaan kepada keluarga terdekat. Di Indonesia sendiri, dari data hasil Riset Kesehatan
Dasar (Riskesdas) 2013, dikombinasi dengan Data Rutin dari Pusdatin dengan
waktu yang disesuaikan, prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukan
dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke
atas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat,
seperti skizofrenia, adalah 1,7 per 1.000 penduduk atau sekitar 400.000 orang.
Komentar
Posting Komentar