Mental Health

 

 

Mental Health

Kesehatan mental yang baik adalah kondisi ketika batin kita berada dalam keadaan tenteram dan tenang, sehingga memungkinkan kita untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar. Dalam publikasi World Health Organization (WHO), satu dari empat orang di dunia terjangkit gangguan mental atau neurologis dalam beberapa waktu di dalam hidup mereka. Publikasi yang sama menyebutkan sekitar 450 juta orang saat ini menderita gangguan mental, dan hampir 1 juta orang melakukan bunuh diri tiap tahun Apabila kesehatan mental seseorang terganggu, ia akan mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berpikir, serta kendali emosi yang dapat mengarah pada perilaku buruk. Ada berbagai contoh gangguan kesehatan mental seperti stress, depresi, gangguan kecemasan, bipolar, ADHD (Attention Deficit and Hyperactivity Disorder), dan masih banyak lagi. Perlu kita sadari bahwa kesahatan mental menjadi sebuah kebutuhan yang harus selalu diperhatikan oleh masyarakat. Indonesia perlahan-lahan harus mulai memasukkan kesehatan mental sebagai prioritas lebih karena itu adalah sesuatu yang dialami orang dengan tidak mau, dan harus dibicarakan dengan lebih bebas. Akses ke bantuan dan obat-obatan juga harus diketahui. Sebenarnya pengobatan kesehatan mental tidak bisa disamakan dengan kesehatan fisik. Untuk menyembuhkan mental illness itu tidak semudah dengan memberi obat lalu langsung sembuh seperti layaknya penyakit fisik pada umumnya. Prosesnya pun cukup panjang, dari mulai mengidentifikasi penyebabnya, pemberian obat bila perlu, merubah gaya hidup, sampai kontrol secara rutin.

Menurut survey yang dilakukan oleh World Health Organization atau WHO, sekitar 20 persen anak-anak dan remaja di dunia mengalami gangguan dan permasalahan mental. Dan lebih dari 800.000 orang setiap tahunnya mati karena bunuh diri. Bunuh diri sendiri menjadi penyebab terbesar ke-2 kematian yang terjadi pada usia 15-29 tahun. Masyarakat cenderung kurang atau bahkan tidak peduli dengan yang namanya mental illness atau mental health. Masyarakat masih beranggapan bahwa orang yang terkena gangguan mental atau mental illness dinilai sebagai orang yang tidak waras atau gila. Banyak orang takut harus menanggung hukuman sosial atau stigma yang diberikan masyarakat Indonesia kepada penderita gangguan mental karena beberapa orang menganggap pembicaraan tentang kesehatan mental sungguh memalukan atau tabu untuk dibicarakan. Sehingga kebanyakan penderita memilih tidak membeberkan masalah kejiwaan kepada keluarga terdekat. Di Indonesia sendiri, dari data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, dikombinasi dengan Data Rutin dari Pusdatin dengan waktu yang disesuaikan, prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia, adalah 1,7 per 1.000 penduduk atau sekitar 400.000 orang.

Komentar